Hanya Dihadiri 10 Anggota, DPRD Kota Depok Tunda Rapat Paripurna Hasil Reses

Penulis: masher
Editor: Mas
Sepinya ruang Rapat Paripurna yang hanya dihadiri 10 dari 50 anggota DPRD Kota Depok, Kamis siang (15/2/2024).

DEPOK, faktualnews || Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait laporan hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2024, Kamis (15/2/2024) batal digelar karena tidak korum hanya dihadiri 10 dari 50 anggota dewan.

Dari 40 anggota dewan yang tidak hadir tidak, tiga diantaranya adalah berstatus pimpinan yakni Yeti Wulandari (Gerindra), Hendrik Tangke Allo (PDI Perjuangan), dan Tajudin Tabri (Golkar).

Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Syahputra memutuskan untuk skorsing Rapat Paripurna selama lima menit pertama. Dari 9 anggota dewan yang sudah hadir, hanya bertambah satu orang yang datang hingga total kehadiran 10 anggota dewan.

Penundaan lima menit kembali dilakukan untuk kedua kalinya. Namun hingga skors dicabut, kehadiran dewan tak bertambah. Yusufsyah Putra pun memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna hingga tiga hari.

Bacaan Lainnya

“Karena sampai penundaan kedua belum kuorum, oleh karenanya seauai Tatib, apabila belum juga terpenuhi (kuorum) maka pimpinan bisa menunda hingga tiga hari ke depan,” ucapnya sembari ketuk palu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com