Tiga Paslon Capres-Cawapres Berkomitmen Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Pers

Penulis: MAS
Editor: MH
Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres Cawapres yang digelar Dewan Pers, Sabtu malam (10/2/2024) di Jakarta. foto: tangkapan layar youtube@dewanperofficial

JAKARTA, faktualnews || Ketiga Paslon Capres Cawapres peserta Pemilihan Presiden 2024 menyatakan komitmennya menjungjung tingi kemerdekaan pers.

Komitmen disampaikan dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres Cawapres dan penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Jakarta, Sabtu malam (10/2).

Calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan yang hadir langsung dan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo hadir secara daring,  dan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani sepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

Mereka sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran sangat penting untuk menjaga demokrasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers adalah salah satu simbol reformasi dan serta lambang tegaknya demokrasi.

“Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun, sebaliknya merupakan penanda goyah-nya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu represi dan kehilangan independensi,” kata Ninik dalam sambutannya.

Ninik juga mengingatkan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.

Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malainformasi.

“Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualred@gmail.com