Mendagri: Aglomerasi Tidak untuk Menyatukan Jabodetabek

Editor: MH
Mendagri Tito Karnavian. foto: Dok. Kemendagri

JAKARTA, faktualnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan soal konsep aglomerasi yang ada di dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Aglomerasi itu bukan untuk menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebagai satu wilayah.

Pemerintah telah mengkaji RUU DKJ bersama ahli perkotaan hingga pakar tata negara seperti Jimly Asshiddiqie. Dia menyebut ada ide harmonisasi wilayah penyangga ibu kota, tapi bukan untuk menyatukan wilayah secara administratif.

“Ada beberapa ide saat itu dan FGD perlu, intinya, ada harmonisasi sinkronisasi program jangan bekerja sendiri-sendiri, jangan Depok mikirin sendiri, tapi nanti berdampak ke daerah lain. Jakarta mikirin sendiri, berdampak ke Bekasi. Tangerang mikirin sendiri, berdampak kepada Jakarta. Nah ini nggak bisa. Harus ada mekanisme untuk harmonisasi program,” terang Tito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dia mengatakan RUU DKJ bukan untuk menyatukan wilayah Jakarta dengan daerah sekitarnya. Tito menegaskan konsep aglomerasi diperlukan untuk sinkronisasi program di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Menyinkronkan program terutama persoalan bersama dan setelah itu melakukan evaluasi secara reguler. Tapi tidak mengambil alih, kita tidak memiliki ide, ada yang punya ide tapi nggak banyak, untuk menyatukan daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi menjadi satu wilayah administrasi, tidak,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com