UPN Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi

Editor: MH
Para penguji UKW UPN Veteran Yogyakarta saat penutupan UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Banjarmasin Kalimantan Selatan tahun 2023 lalu. Foto: Dok. LUKW UPN Veteran Yogyakarta

faktualnews || Dewan Pers menunjuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di lima provinsi.

Kelima provinsi adalahSumatera Selatan (Palembang), Bangka Belitung (Pangkal Pinang), Kepri (Tanjungpinang), Sulawesi Selatan (Makassar) dan Bali (Denpasar).

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Dewan Pers kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta bernomor: 239/DP/K/II/2024 Jakarta, 29 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS.

“Alhamdulillah, Dewan Pers kembali memfasilitas UKW gratis di seluruh Indonesia, dan UKW gratis di lima provinsi kembali dipercayakan kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta,” ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, DR Susilastuti DN, Jumat (2/3/2024).

Bacaan Lainnya

Dirinya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta.

Menurutnya, UKW gratis ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia.

“Seperti disampaikan Ketua Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan seluruh LUKW Senin, 26 Februari 2024, UKW fasilitas Dewan Pers ini adalah bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara untuk berkontribusi memajukan kompetensi dan kehidupan pers Indonesia,” ungkapnya.

Agenda UKW gratis LUKW UPN Veteran Yogyakarta 2024:

  1. Bali: 17 sd 18 Mei 2024 dan Pra-UKW 7 Mei 2024.
  2. Sulawesi Selatan: 30 sd 31 Mei 2024 dan Pra-UKW 27 Mei 2024.
  3. Bangka Belitung: 14 sd 15 Juni 2024 dan Pra-UKW 6 Juni 2024.
  4. Sumatera Selatan: 5 sd 6 Juli 2024 dan Pra-UKW 26 Juni 2024.
  5. Kepulauan Riau: 9 sd 10 Agustus 2024 dan Pra-UKW 1 Agustus 2024

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com