Noken Street Fashion 2024 Promosi Pariwisata dan Budaya Papua Pegunungan

Penulis: APB

JAKARTA, faktualnews.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus menggencarkan komitmen untuk menggairahkan pariwisata di Papua Pegunungan. Salah satunya melalui Noken Street Fashion 2024 di Taman Budaya Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta. (19/05/2024).

Hal itu disampaikan oleh Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A., saat mengikuti Noken Street Fashion di Jakarta,

“Kita akan gaungkan Noken Street Fashion ini yang sudah berjalan selama satu tahun sebagai promosi. Noken yang juga diakui UNICEF sebagai benda atau aset dunia tentu memiliki nilai sosial, ekonomi, dan budaya tapi kemudian ini kita angkat juga sebagai pariwisata dalam konteks mendorong publik secara luas untuk bisa mengunjungi Papua Pegunungang,” ujarnya.

Noken Street Fashion merupakan ajang kreativitas dan kreasi para desainer mode lokal dalam menampilkan hasil karya berupa baju, tas, dan aksesoris lainya.

Lebih lanjut Velix Vernando Wanggai menerangkan bahwa Noken Street Fashion salah satu agenda Karisma Event Nusantara (KEN),

“Noken Street Fashion ini agenda Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten jaya wijaya, yang saat ini telah diakui oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif sebagai salah satu agenda KEN yang diluncurkan tanggal 15 Mei 2024 lalu,”

“Walaupun Noken ini memiliki makna sosial, makna adat, yang sakral dalam masyarakat, nilai ekonomi dalam masyarakat tetapi juga kita angkat menjadi dalam konteks kekinian bagaimana noken ini bisa diterapkan dalam konteks fashion kita baik dari kepala hingga kemudian di kaki, ada hal-hal prinsip yang tetap digunakan sebagai prinsip filosofi adat tapi kemudian bagaimana kita adopsi dalam konteks kekinian yang lebih fashionable,” jelas Velix.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com