Menparekraf Luncurkan ADWI 2024 di Desa Wisata Bugisan Klaten

Editor: MH
Sandiaga Uno meluncurkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 di Desa Wisata Bugisan, Jalan Candi Plaosan Purwodadi Bugisan, Prambanan, Klaten, Jateng. foto: dok. Pemkab. Klaten

KLATEN, faktualnews || Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Pariwisata (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Uno meluncurkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 di Desa Wisata Bugisan, Jalan Candi Plaosan Purwodadi Bugisan, Prambanan, Klaten, Jateng.

Peluncuran ADWI ditandai dengan pemecahan kendi & pemukulan kentongan sebagai tanda peluncuran logo dan program ADWI 2024 oleh Sandiaga Uno. ADWI juga menjadi salah satu program unggulan kementeian yang dipimpinya.

“Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) ini telah dilaksanakan selama 3 tahun. Pada tahun 2021 telah diikuti oleh 1.831 desa wisata. Peningkatan yang signifikan terjadi pada tahun 2022 dengan total peserta 3.419 desa wisata. Kemudian pada tahun 2023 telah mencapai angka yang mengesankan, yaitu 4.573 desa wisata. Hingga saat ini sudah ada 175 desa wisata terbaik yang telah mendapatkan penghargaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).

Dirinya menjelaskan tema pelaksanaan ADWI tahun ini yaitu ‘Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia’, yang diharapkan mampu meminimalkan dampak negatif, menjaga dan melestarikan lingkungan dan budaya lokal.

Bacaan Lainnya

Dia juga merinci 5 kategori yang dijadikan patokan dalam penilaian ADWI 2024, antara lain : 1) kategori daya tarik desa wisata; 2) kategori amenitas; 3) kategori digital; 4) kategori SDM dan kelembagaan; 5) kategori resiliensi.

“Ini bukan hanya sebuah tema, tetapi sebuah visi untuk masa depan pariwisata di Indonesia. Pariwisata Hijau bukan hanya tentang lingkungan, tapi juga pariwisata yang berkelanjutan. Bagi pelaku desa wisata, atau masyarakat, mari daftarkan desanya melalui website www.jadesta.kemenparekraf.go.id,” kata Sandiaga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com