Dengar Pendapat Publik: Revisi UU Keimigrasian Diminta Perkuat Keamanan dan Fasilitas Petugas

“Prosesnya tidak di imigrasi saja. Kami inginnya satu tahapan saja, seperti layanan terpadu satu pintu,” tutur Analia.

Sementara itu, narasumber dari Universitas Gadjah Mada, Ardianto Budi, menyinggung kasus tewasnya petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara oleh deteni asal Uzbekistan.

“Fasilitas di kantornya tidak memadai,” ujar Ardi.

Ia pun mengusulkan revisi UU untuk memperkuat keamanan dan memberikan pelatihan khusus bagi petugas imigrasi, termasuk kewenangan membawa senjata api.

Bacaan Lainnya

Usulan Ardi mendapat tanggapan positif dari Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik. Agus mencontohkan instansi lain yang memberikan pelatihan khusus dan persenjataan bagi petugasnya yang berisiko tinggi. “Seharusnya imigrasi juga bisa mendapatkan perizinan dan pelatihan yang sama,” papar Agus.

Menanggapi aspirasi dari berbagai pihak, Silmy Karim menyatakan optimismenya untuk kelancaran revisi UU Keimigrasian.

“Mudah-mudahan setelah kita dengarkan saran dan masukan masyarakat, revisi UU ini dapat berjalan lancar agar kita bisa ‘berlari’ menjalankan tugas kita dengan payung hukum yang baru,” tutup Silmy.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com