Yenni Terpilih Nakhodai SWI Kota Depok

Penulis: MH
Editor: MAS
Pimpinan Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kantor DPD SWI Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Rabu (14/8/2024).

CILODONG, depokupdate.id – Yenni terpilih sebagai Ketua SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Kota Depok menggantikan Dindin Syarifudin yang mengundurkan diri.

Pergantian Ketua DPD SWI Kota Depok ke Yenni, berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kantor DPD SWI Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Rabu (14/8/2024).

Sekretaris DPD SWI Kota Depok Riki menjelaskan, RPP tersebut menindak lanjuti Surat Pengunduran Diri (SPD) Dindin Syarifudin yang keluar dari kepengurusan dan keanggotaan, pada tanggal 9 Agustus 2024 silam.

“Makanya RPP ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut SPD Dindin Syarifudin. Sesuai  ART dan Peraturan Organisasi (PO) Nomor: 03/PO-DPP/08/2021 Kami perlu melakukan Ketua pengganti Dindin. Tidak mesti Musdalub” paparnya.

Bacaan Lainnya

Riki menerangkan, keputusan hasil RPP secara aklamasi peserta sidang menunjuk Yenni Wakil Ketua menjadi Ketua baru DPD SWI Kota Depok.

“Peserta sidang secara aklamasi memilih Ibu Yenni menjadi nahkoda baru gantiin pak Dindin. Sementara kursi Waka diduduki oleh Ade Nopiansyah.” tandasnya.

“Dengan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua baru ini, semua program kerja kami pastikan akan tetap berjalan sesuai hasil Rakerda akhir 2023 lalu” tegasnya.

Ketua DPD SWI Kota Depok terpilih Budi Indriyani mengutarakan, siap melaksanakan tanggung jawabnya, sambil menunggu pemilihan Ketua baru melalui Musda pada tahun 2026 mendatang.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua, saya menerima dan akan menjalankan amanah dari rekan-rekan. Hal ini untuk kepentingan administratif sambil menunggu Musda pada tahun 2026 nanti,” jelasnya.

“Kita tuntaskan bersama program kerja hasil Rakerda lalu. Saya minta teman-teman selalu kompak dan saling dukung” tandas Yenni.

Diketahui, Dindin Syarifuddin  terpilih sebagai Ketua SWI Kota Depok menggantikan Tony Yusep melalui RPP pada Rabu (2/11/2022).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com