BANDUNG, faktualnews || Polda Jabar dan jajaram Polres di kewilayahan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 sejak tanggal 4 Maret hingga 12 Maret. Operasi itu akan menyasar motor yang memakai knalpot bising hingga mobil yang menyalahi aturan penggunaan lampu strobo atau rotator.
“Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan pada peruntukannya (ditindak)” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, usai kegiatan apel gelar pasukan di Polda Jabar pada Sabtu (2/3).
Operasi Lodaya juga akan menyasar kendaraan yang bentuknya telah diubah sehingga tak sesuai pabrikan serta pengguna kendaraan bermotor yang tak menggunakan helm standar di jalan.
“Lalu, penggunaan helm SNI baik untuk pengendara roda dua ataupun yang dibonceng,” ucapnya.