DEPOK, faktualnews.com – Atas informasi masyarakat karena resah mengetahui wilayahnya kerap dijadikan tempat memakai barang haram.
Bidang Propam Polda Metro Jaya periksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok. Mereka berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP.
Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kelimanya tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro. “Sedang diperiksa Propam Polda,” ujar Ade kepada wartawan, Minggu (21/04/2024).
Dia juga mengamankan bahwa kelimanya ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok. Ade menambahkan, penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya dan Polres jajarannya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima oknum anggota itu berinisial Briptu FA, Brigadir I, Brigadir DP, Brigadir D, dan Briptu F. Mereka ditangkap pada Jumat (19/4/2024) sekitar 23.00 WIB.