Mendagri: Aglomerasi Tidak untuk Menyatukan Jabodetabek

Editor: MH
Mendagri Tito Karnavian. foto: Dok. Kemendagri

Dia mengatakan RUU DKJ bukan untuk menyatukan wilayah Jakarta dengan daerah sekitarnya. Tito menegaskan konsep aglomerasi diperlukan untuk sinkronisasi program di kawasan tersebut.

“Menyinkronkan program terutama persoalan bersama dan setelah itu melakukan evaluasi secara reguler. Tapi tidak mengambil alih, kita tidak memiliki ide, ada yang punya ide tapi nggak banyak, untuk menyatukan daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi menjadi satu wilayah administrasi, tidak,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com