Dia mengatakan RUU DKJ bukan untuk menyatukan wilayah Jakarta dengan daerah sekitarnya. Tito menegaskan konsep aglomerasi diperlukan untuk sinkronisasi program di kawasan tersebut.
“Menyinkronkan program terutama persoalan bersama dan setelah itu melakukan evaluasi secara reguler. Tapi tidak mengambil alih, kita tidak memiliki ide, ada yang punya ide tapi nggak banyak, untuk menyatukan daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi menjadi satu wilayah administrasi, tidak,” katanya.