Kaskostrad Menekankan Pentingnya Ibadah Puasa Sebagai Momen Intropeksi Diri

Editor: YN
Doc.Penkostrad
Doc.Penkostrad

JAKARTA, faktualnews.com – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Farid Makruf, MA, memberikan arahan kepada seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (19/03/2024).

Dalam arahannya, Kaskostrad menekankan pentingnya menjadikan ibadah puasa sebagai momen introspeksi diri, baik secara individu maupun dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Pada hakikaknya Puasa adalah latihan untuk kesabaran dan menahan diri dari kebutuhan fisik seperti makan, minum, dan hubungan seksual. Namun, puasa tidak boleh menjadi alasan bagi prajurit untuk melalaikan tugas dan tanggung jawab mereka. Sebaliknya, puasa harus menjadi pendorong untuk meningkatkan disiplin, dedikasi, loyalitas dan motivasi dalam menjalankan tugas,” ungkap Kaskostrad.

Selain itu, Kaskostrad juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Kostrad dengan tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat merusak citra satuan. Ia mendorong seluruh anggota untuk tetap waspada terhadap situasi dan kondisi serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau satuan.

Bacaan Lainnya

“Saya mengajak seluruh anggota Kostrad untuk selalu mendukung program Panglima dan menjaga keselamatan serta kesuksesan kawan-kawan kita, terutama yang berada di daerah penugasan agar selalu diberikan kesuksesan, keberhasilan, kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dari berbagai macam bahaya,” ujar Kaskostrad.

“Selain itu, perhatikan keluarga kita, karena keluarga kalian itu adalah tumpuan harapan kalian ke depan, serta didik anak-anak dengan baik, perhatikan pergaulannya dengan siapa anak kita berkawan karena itu sangat menentukan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com