Irkostrad Mewakili Pangkostrad Pimpin Upacara di Makostrad

Editor: YN
Doc. Penkostrad.
Doc. Penkostrad.

JAKARTA, faktualnews.com – Irkostrad Mayjen TNI Mochamad Reza Utama bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara 17-an bulan Maret 2024 yang bertempat di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Senin (17/03/2024).

Upacara 17-an ini diawali dengan menaikkan bendera merah putih, pembacaan Pancasila oleh Inspektur upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga dan pembacaan Panca Prasetia Korpri.

Kegiatan upacara yang rutin dilaksanakan tanggal 17 tiap bulan tersebut diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makostrad.

Pada kesempatan ini, Irkostrad membacakan amanat tertulis Panglima Kostrad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dimana beliau mengucapkan dalam suasana Ulang Tahun ke-63 Kostrad. ” Saya mengucapkan Dirgahayu Kostrad, kepada segenap prajurit Kostrad beserta keluarga, juga ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas darmabakti dan pengabdian, keberhasilan serta prestasi yang telah dicapai prajurit Kostrad dalam mengharumkan nama baik Kostrad serta mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat,” ucapan tertulis Panglima Kostrad.

Bacaan Lainnya

“Bulan Ramadan bagi umat Islam adalah bulan yang mulia dan banyak sekali keutamaan yang dijumpai di dalamnya, seluruh umat Islam diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh dengan menahan hawa nafsu, berperilaku sabar dan tahan akan adanya ujian.,” lanjut Pangkostrad.

“Oleh karena itu bagi warga Kostrad yang beragama Islam, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H / 2024 M, semoga dengan ibadah puasa Ramadan akan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” tambah Pangkostrad.

Selain itu, Pangkostrad juga mengatakan kepada seluruh Satjar Kostrad pada awal Tahun Anggaran 2024, saat ini Itkostrad sedang melaksanakan pengawasan audit kinerja tahap I TA 2024. Para Dansat agar menyiapkan produk administrasi satuan sesuai rekomendasi dari Inspektorat. Dalam waktu dekat juga akan ada audit kinerja oleh Itjenad dan Itjen TNI, sehingga dapat meminimalisir temuan/kesalahan, untuk itu manfaatkan Inspektorat sebagai tempat untuk berkoordinasi dan berkonsultasi.

“Dari hasil penilaian Menpan RB pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2023, dua Satker jajaran Kostrad yang mengikuti yaitu Satker Divif 2 Kostrad berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tingkat nasional serta mendapatkan peringkat ke 1 akumulasi nilai IKPA tingkat Satker TNI AD TA 2023, dan Satker Menarmed 2/2 Kostrad mendapatkan peringkat ke 2 akumulasi nilai IKPA tingkat Satker TNI AD TA 2023. Saya berharap agar Satker jajaran Kostrad yang lain dapat mencontoh sehingga dapat diajukan pada tahun berikutnya,” ujar Pangkostrad.

“Kemudian terkait kebijakan Kasad memberikan bantuan dana swakelola kepada satuan untuk membangun/memperbaiki Rumdis di masing-masing satuan yang telah ditunjuk, saya berharap agar satuan tersebut bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran dan menghindari penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan TNI AD khususnya Kostrad,” tambah Pangkostrad.

Diakhir amanatnya, Pangkostrad berpesan saat ini kita memasuki musim penghujan, hujan yang turun kadang disertai angin puting beliung terjadi di beberapa wilayah, sehingga mengakibatkan bencana alam berupa pohon tumbang, banjir dan tanah longsor. Terkait hal tersebut, seluruh satuan Kostrad agar waspada, siagakan dan laksanakan pengecekan baik personel dan materil secara berkala sehingga siap untuk digerakan.

“Satuan Kostrad harus siap bergerak untuk membantu masyarakat pasca bencana alam. Lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polri, PMI, masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam membantu masyarakat,” pungkas Pangkostrad.

sumber: Penkostrad

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com