Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan bergerak ke rumah kontrakan tersebut dan ditemukan 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.
“ 72 pack masing-masing beratnya satu kilogram,” tambahnya.
Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“ Selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” pungkasnya.