Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba

Penulis: YN
Editor: APB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki

TANGERANG, faktualnews.comPolda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan gudang penyimpanan 72 kilogram sabu.

“Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin (01/07/2024).

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua kurir tersebut disita sabu seberat 1 kilogram.

“ Awal mulanya memang mengamankan dua orang setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas yang bersangkutan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan bergerak ke rumah kontrakan tersebut dan ditemukan 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.

“ 72 pack masing-masing beratnya satu kilogram,” tambahnya.

Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“ Selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com