TANGERANG, faktualnews.com – Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan gudang penyimpanan 72 kilogram sabu.
“Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin (01/07/2024).
Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua kurir tersebut disita sabu seberat 1 kilogram.
“ Awal mulanya memang mengamankan dua orang setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas yang bersangkutan,” ujarnya.