JAKARTA, faktual-news.com – Dugaan pengeroyokan dan pembacokan 2 anggota Satbrimob Polda Banten mendapat respons tegas dari Ketua DPD DKI Jakarta, Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu (M1R-SSB) , Michael Sahertian, S.E., S.H.
Michael menegaskan M1R-SSB berdiri di garis depan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun. “Sikap Tegas M1R-SSB,
Kami mengutuk pengeroyokan, penggunaan senjata tajam, dan segala bentuk main hakim sendiri.
Kekerasan bukan solusi, hanya memicu luka baru,” kata Michael.
Ormas M1R-SSB mendukung penuh langkah Polda Banten mengusut sampai tuntas. Yang bersalah harus dihukum setimpal, tanpa tebang pilih atas nama suku, profesi, atau kelompok.
Michael meminta masyarakat bijak menyikapi profesi debt collector. menurutnya, Ini pekerjaan legal dan menghidupi banyak keluarga. “Selama dijalankan sesuai aturan, UU, dan kode etik, profesi itu sah,” jelasnya.
Ia meluruskan narasi yang mengaitkan ciri fisik dengan identitas daerah. “Rambut keriting atau kulit gelap tidak otomatis berarti orang Ambon/Maluku. Menggeneralisasi justru melukai banyak pihak yang tidak bersalah,” tegasnya.
Penyebutan “Kelompok Ambon” tanpa bukti disebut Michael merugikan warga Maluku secara luas. Padahal saat ini profesi debt collector sudah dijalani beragam suku di seluruh Indonesia.
“Ini perbuatan oknum, bukan cerminan satu suku atau daerah.” ujarnya.
Michael mengimbau Ormas PETIR, MASAGA, TIB, M1R, tokoh adat, agama, dan pemuda Indonesia Timur menjaga kondusivitas.
Untuk debt collector, ia mengingatkan agar bekerja sesuai prosedur hukum, tanpa ancaman atau intimidasi.
“Kita besar karena Bhinneka Tunggal Ika. Serahkan proses hukum dengan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.












