Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada lebih 50 WP

Editor: MH
Pemkot Depok memberikan penghargaan kepada lebih 50 Wajib Pajak, di lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Kamis (7/3/2024). Foto: Dok.BKD

Adapun kriteria WP pemenang antara lain kecepatan dan ketepatan waktu membayar pajak, PPAT Kooperatif dengan transaksi terbanyak, serta pejabat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan yang memberikan dukungan terbaik dalam proses pemungutan dan pengelolaan Pajak Daerah Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com