JAKARTA, faktualnews || Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 29 orang anggota Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI di Aula Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/3-2024),
Satgas SIRI Kejaksaan RI merupakan tim yang berperan dalam memperbaiki efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang bertanggung jawab langsung kepada JAM-Intelijen atau yang secara atributif diserahkan kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Reda menyampaikan Satgas SIRI ini dibentuk secara khusus untuk memenuhi kebutuhan analisa data dan informasi intelijen yang bersifat penting dan mendesak. Oleh karenanya, surat penugasannya ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.
“Keberadaan Satgas SIRI harus bersinergi dan mendukung tugas pokok dan fungsi 5 Direktorat teknis di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Seluruh mekanisme kerja agar disusun untuk memastikan setiap output dari kegiatan diserahkan kepada Direktorat teknis sebagai tindaklanjut pelaksanaan bidang tugas masing-masing,” paparnya.
Melalui pelantikan ini, JAM-Intelijen berharap Satgas SIRI dapat memenuhi kualifikasi dasar tertentu, bertalenta atau berkarakter Intelijen. Selain kualifikasi tersebut, Sumber Daya Manusia (SDM) Satgas SIRI juga wajib memegang teguh nilai dasar yang meliputi:
a. Skill/Science
Satgas SIRI dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan serta keterampilannya;
b. Responsif
Artinya personil Satgas harus cepat memberikan reaksi terhadap situasi yang berkembang. Intelijen tidak boleh ketinggalan informasi dan harus lebih cepat, tetapi harus akurat dalam memperoleh informasi daripada pihak-pihak lainnya;