Menteri PUPR Resmikan Gedung Auditorium dan Enterpreneurship Unibraw Malang

Penulis: HM
Editor: MH

MALANG, faktualnews – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D. meresmikan gedung auditorium dan enterpreneurship terpadu Universitas Brawijaya (UB), Minggu (18/2/2024).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kerjasama antara pemerintah dam BUMN dalam memberikan kontribusinya terhadap kemajuan fasilitas pendidikan di kampus UB.

Muhammad Reva selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), Jawa Timur mengungkapkan, bahwa gedung auditorium Brawijaya dilaksanakan mulai Oktober 2021 hingga April 2023 dengan jumlah investasi 150 miliar.

Menurutnya, gedung auditorium tersebut bisa digunakan sebagai fasilitas pendukung kegiatan kampus baik secara akademik maupun non akademik.

Bacaan Lainnya

“Dengan kapasitas 800 orang, auditorium dilengkapi dengan kursi teleskopik, tribun indoor dua lantai, layar teater berukuran besar, panggung beserta peralatan lampu sorot dan sound systemnya, ditambah lagi panel akustik sehingga mampu meredam suara,” ungkapnya.

Gedung auditorium Brawijaya memiliki 6 lantai dengan luas bangunan 9.579 m2 ini mengangkat kearifan lokal arsitektur Majapahit menyesuaikan tata desain lingkungan di kampus, sehingga tampilan bangunannya sendiri didominasi ornamen batu bata dengan sentuhan modern di interior pada setiap lantainya.

Sedangkan pembangunan gedung entrepreneurship terpadu yang dilakukan sebanyak 6 lantai seluas 4.194 m2 pada lantai 5 hingga lantai 10, maka luas total bangunannya-pun menjadi 7.294 m2.

Pada kegiatan tersebut, dihadiri beberapa jajaran pimpinan mulai dari Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Internasionalisasi, Sekretaris Jendral Kementrian PUPR, Sekretaris Direktorat Jenderal, Direktur Utama PT Adhi Karya beserta Kepala BPPW Jawa Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com