Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Komut PT Madu Darma Gas Tekankan Percepat Proses Hukum

Penulis: Meg/Yen
Editor: MH
Komisaris Utama PT Madu Darma Gas Rafik Perkasa Alamsyah. foto: dok.1st.

“Saya berharap agat cepat selesai proses penyidikan perkara ini, kami yakin oenyidik Reskrim Polres Indramayu lebih profesional dalam penanganan kasus ini”, pintanya tegas

Terpisah, Ipda Sutaryo selaku penyidik Reskrim Polres Indramayu saat dihubungi awak media melalui saluran handphone menjelaskan proses penanganan kasus tersebut.

“Perkara yang diutarakan tersebut masih berlanjut proses penyidikannya. Penyidik masih proses di laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan di dalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas. Berhubung kemarin ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, jadi masih mencari jalan yang terbaik, namun tidak menghentikan proses di laboratorium forensik”, ungkap Ipda Sutaryo.

Bacaan Lainnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com