“Saya berharap agat cepat selesai proses penyidikan perkara ini, kami yakin oenyidik Reskrim Polres Indramayu lebih profesional dalam penanganan kasus ini”, pintanya tegas
Terpisah, Ipda Sutaryo selaku penyidik Reskrim Polres Indramayu saat dihubungi awak media melalui saluran handphone menjelaskan proses penanganan kasus tersebut.
“Perkara yang diutarakan tersebut masih berlanjut proses penyidikannya. Penyidik masih proses di laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan di dalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas. Berhubung kemarin ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, jadi masih mencari jalan yang terbaik, namun tidak menghentikan proses di laboratorium forensik”, ungkap Ipda Sutaryo.