Dr. Eko Suwarni Himbau Kades Se-Kabupaten Oku Selatan Agar Tertib Administrasi

Penulis: Saipullah
Editor: MH
DR. Eko Suwarni, SH. MH memaparkan pengelolaan dana melalu aplikasi Siskeudes. foto: Saipullah.

“Karena setiap tahun anggaran diterima oleh kepala desa yang harus dipertanggungjawabkan”, tambahnya yang juga Jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI ini.

Selain berkarir sebagai Jaksa, sebagai informasi tambahan, Eko Suwarni juga sebagai Ahli Hukum Kementerian PUPR, dan Pakar Hukum Kepala Desa sejak tahun 2020 hingga sekarang. Juga sebagai Dewan Pakar Hukum Pemuda Pancasila dan Dewan Pakar Hukum Asosiasi UPK Jawa Tengah.

Eko Suwarni juga menjadi “dosen terbang” di Universitas Tri Sakti Jakarta, dan beberapa Kampus Negeri dan Swasta

Dirinya memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang dengan tesisnya kajian utama hukum pidana.

Bacaan Lainnya

Buku hasil karya Eko Suwarni diantaranya; Pengantar Ilmu Hukum Pidana (Penerbit TRUSSMEDIA, Yogyakarta, 2014), Politik Hukum Pidana Pertanahan, Hukum pidana Khusus (Penerbit Samudra Biru, Yogyakarta, 2023) Kebijakan Aplikasi Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Korporasi. (Penerbit Pustaka Magister Semarang 2020).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com