Direktur Pembiayaan Pertanian Merintis Ekosistem Pembiayaan Peternak Lokal

Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati, saat kunjungan ke peternakan terintegrasi yang merupakan unit usaha di bawah bendera grup PT. Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) di Balaraja, Banten. Minggu (31/3/2024)

BALARAJA, faktualnews || Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati, melakukan kunjungan ke peternakan terintegrasi yang didirikan oleh pengusaha agribisnis nasional, Arie Triyono dan merupakan unit usaha di bawah bendera grup PT. Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) di Balaraja, Tangerang, Banten, Minggu (31/3/2024).

Dalam kunjungannya ini, Indah ingin mensinergikan visi pemerintah dan pelaku agribisnis di tanah air dalam peningkatan ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan melihat langsung fasilitas modern dan praktek terbaik yang diterapkan di peternakan tersebut.

Indah mengapresiasi fasilitas dan kandang-kandang sapi modern yang dirintis oleh PT. LSAJ.

“Saya melihat bahwa perusahaan ini tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga kesejahteraan hewan-hewan ternaknya,” ujar Indah Megahwati.

Bacaan Lainnya

Salah satu perhatian pada hewan ternak, pada jam-jam tertentu, petugas peternakan memperdengarkan sholawat di kandang sapi. Hal ini menurut Indah merupakan inovasi yang sangat baik.

“Saya sangat mengapresiasi upaya PT. LSAJ dalam menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi sapi-sapinya. Praktek seperti ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan hewan, tetapi juga pada produktivitasnya,” tambahnya.

Indah juga menyatakan bahwa PT. LSAJ layak menjadi contoh dan menjadi bapak angkat bagi para peternak lokal di Indonesia.

“Dengan praktek- praktek terbaik yang diterapkan di PT. LSAJ, saya yakin perusahaan ini dapat menjadi inspirasi bagi para peternak lokal di seluruh Indonesia. Saya berharap semakin banyak peternak yang dapat mengadopsi praktek-praktek yang telah berhasil diterapkan di sini,” tukas Indah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com