DEPOK, faktual-news.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok tahun 2026 menargetkan penerbitan 6.000 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Namun lantaran adanya pemblokran dari Kementerian ATR/BPN, maka hanya tersisa 4000 sertipikat.
Hal tersebut dikatakan Budi Jaya, Kepala BPN Depok saat Coffe Morning Kamis (18/6/2026) bersama Insan Media, di Aula Kantah Depok
“Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian berkas tersisa (K3 Backlog), serta validasi” papar Budi
Budi membeberkan, pelaksanaan program PTSL di Kota Depok tipologinya itu berbeda dengan Kota atau Kabupaten tetangga.
PTSL tahun ini, urainya, melanjutkan basis pemetaan data tahun sebelumnya yang menggunakan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Jadi jelas, bedanya tidak meliputi seluruh kegiatan termasuk tidak ada lagi anggaran pengukuran.
Mengenai pembiayaan PTSL tahun 2026, Budi Jaya menjelaskan, anggaran dalam DIPA untuk alokasi itu sejumlah Rp. 750.000, untuk 6000 SHAT.
Budi Jaya juga mengakui, bahwa pelayanan BPN Kota Depok belum semuanya sempurna tapi pihaknya selalu berupaya untuk benahi.
Sumber Berita












