JAKARTA, faktual-news.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Prof. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengumuman pencopotan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa (2/6/2026).
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pimpinan lembaga tersebut.
“Setelah kurang lebih menjabat sebagai kepala Badan Gizi Nasional selama kurun waktu 1,5 tahun dilakukan monitoring dan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan untuk mengganti pimpinan BGN,” ujar Prasetyo Hadi.
Pihak Istana juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Prof. Dadan selama memimpin lembaga baru tersebut.











