Tirta Asasta Sabet Penghargaan Perumda Air Minum Bintang Lima

Penulis: MH

DEPOK, faktualnews.com – Tirta Asasta Depok menyelenggarakan agenda tahunan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor pusat Asasta Depok pada Rabu, (06/03/2024).

Hadir dalam RUPS ini, Sekretaris Daerah Kota Depok Drs. Supian Suri MM selaku pemegang kuasa pemegang saham mewakili Walikota Depok, Dewan Komisaris PT Tirta Asasta Depok. RUPS yang diselenggarakan ini terdiri dari dua, yakni RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa.

RUPS Tahunan mengagendakan evaluasi terhadap performa keuangan perusahaan, kinerja pimpinan perusahaan serta mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan 2023 yang telah melalui proses audit dengan status Wajar Tanpa Pengecualian. “Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia”, terlampir pada Laporan Audit Independen Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono.
Capaian WTP ini telah secara berturut-turut diraih oleh PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) sejak 2013.

PT Tirta Asasta menyumbangkan laba bersihnya kepada PAD (Penerimaan Asli Daerah) senilai 10,2 Milyar Rupiah.

Tahun 2023 menjadi tahun yang cukup memuaskan bagi PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) hal ini dapat dilihat dari pencapaian Sambungan Langganan (SL). Saat ini total SL Terdaftar mencapai 102.094 SL. Terdapat peningkatan 8.389 SL dimana angka ini sudah melebihi apa yang ditargetkan dalam Rencana Kerja 2023.

“Alhamdulillah, kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Depok. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan khususnya para pelanggan yang telah mempercayakan kebutuhannya kepada kami,” ujar Olik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com