Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam

Penulis: MAS

JAKARTA, faktualnews | Menyusul surat pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, Jumat (2/2/2024).

Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Mahfud MD. Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Sebelumnya, Mahfud Md mengumumkan telah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam karena terlibat kontestasi sebagai Vawapres nomor urut 3 berpasangan Capres Ganjar Pranowo.

“Saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik,” ujar Mahfud, Rabu (31/1/2024).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com