DEPOK, faktualnews.com || Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan bersama Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar pelatihan Paralegal bagi para wartawan, Senin (27/7/2026), di Aula Perpustakaan Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 54 Kota Depok.

Pelatihan yang diikuti lebih 80 peserta dan dibuka oleh Kabag Hukum Pemkot Depok Febrina Puspita Sari, S.H. itu, menghadirkan pemateri Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum, Adv. Anwar Nurdin, S.H., M.H. CLA. CPM. CBC., Adv. Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., dan Adv. Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Pendiri Sekber Wartawan Indonesia dan YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman dalam sambutannya mengklaim memikul dua amanah yang berpijak pada satu cita-cita yang sama, yaitu menghadirkan keadilan melalui kekuatan literasi, edukasi, keberanian moral, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Hari ini adalah sebuah ikhtiar untuk mempertemukan dua pilar penting dalam negara demokrasi: pers yang merdeka dan hukum yang berkeadilan.” ucapnya.
Menurut Herry, SWI lahir dari keyakinan bahwa pers bukan sekadar industri informasi, tetapi institusi sosial yang menjaga akal sehat bangsa. Sementara YBH Matapena Keadilan lahir dari kesadaran bahwa akses terhadap keadilan belum sepenuhnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Sejak awal kami memandang bahwa pers dan bantuan hukum bukanlah dua dunia yang terpisah. Keduanya merupakan dua jalan yang berbeda menuju tujuan yang sama, yaitu tegaknya keadilan dan terlindunginya martabat manusia.” tambahnya.
Sekjen SWI ini berharap dari Kota Depok akan lahir model pelatihan wartawan-paralegal yang dapat direplikasi di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
“Apa yang dimulai hari ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Pelatihan ini harus menjadi titik awal sebuah gerakan nasional. Ini investasi sosial, budaya baru dalam dunia pers Indonesia.”
“Ini sejarah lahirnya generasi wartawan Indonesia yang tidak hanya mampu menjaga kemerdekaan pers, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.” tutup Herry.
Sementara, Ketua YBH Matapena Keadilan Omega DR Tahun, SH., S.KM., M.H., M.Kes., menyampaikan, pelatihan Paralegal bagi wartawan ini merupakan kolaborasi nyata insan hukum dan insan pers untuk masyarakat sadar hukum.
Pasalnya, sekarang ini banyak masyarakat datang kepada wartawan, justru untuk menanyakan persoalan hukum yang mereka alami.

“Kita ingin membangun wartawan yang juga memahami hukum, untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka,” ujarnya.
Omega menekankan, YBH Matapena Keadilan bersama SWI ingin melahirkan wartawan yang mampu menghadirkan solusi dan membantu masyarakat selesaikan masalah dengan benar.
“Matapena ingin masyarakat bisa, tahu dan mampu perjuangkan hak hukum mereka. Khusus teman-teman pers, hukum adalah pilar demokrasi, bila ini berjalan beriringan maka hak – hak masyarakat akan semakin terlindungi,” tandasnya.
Diawal, Ketua SWI Kota Depok Yeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya Pelatihan Paralegal.
“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok, YBH Matapena Keadilan, para narasumber, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelatihan ini dapat terlaksana.” ucapnya.

Yeni juga menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran SWI dari berbagai daerah menjadi peserta pelatihan Paralegal.
“Saya sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman2 SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI DPD0 Pati, DPD Ciamis, Sukabumi dan teman2 wartawan Jakarta, juga teman2 wartawan Kota Depok. Semoga pelatihan ini berguna bagi kita bersama” tandas Yeni.**












