Polda Kaltim Musnahkan 1.056,37 Gram Sabu

Penulis: YN/RYN
Editor: APB

KALTIM, faktualnews.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Resnarkoba, menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.056,37 Gram Netto. Pemusnahan, bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Jumat (07/06/2024).

Konferensi Pers dipimpin langsung Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana didampingi Perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.

AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini berasal dari pengungkapan tiga tersangka.

Bacaan Lainnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com