KALTIM, faktualnews.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Resnarkoba, menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.056,37 Gram Netto. Pemusnahan, bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Jumat (07/06/2024).
Konferensi Pers dipimpin langsung Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana didampingi Perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.
AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini berasal dari pengungkapan tiga tersangka.