Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada lebih 50 WP

Editor: MH
Pemkot Depok memberikan penghargaan kepada lebih 50 Wajib Pajak, di lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Kamis (7/3/2024). Foto: Dok.BKD

DEPOK, faktualnews || Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) Daerah Kota Depok yang telah menjadi WP taat pada tahun 2023, di lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Kamis (7/3/2024).

Total lebih dari 50 WP penerima penghaargaan dengan 19 Kategori yaitu WP PBB-P2 dengan 5 kategori, WP Hotel, WP Restoran dengan 3 Kategori, WP Reklame, WP Parkir, WP Air Tanah, PPAT, Kelurahan terbaik, Kecamatan terbaik, RT, RW serta pembantu kolektor tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com