Paslon Sachrudin dan Maryono Yakin Memperoleh 70% Suara

Penulis: IMAM SUWANDI
Editor: MH

TANGERANG, faktualnews.com || Paslon (Pasangan Calon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Drs. H. Sachrudin dan H. Maryono Hasan, M.Si. secara resmi mendaftar ke KPU pada Kamis 29/8/2024 pukul 12:30WIB siang.

Sebelum hadir mendaftar ke KPU, paslon Sachrudin dan Maryono sejak pagi 7:30WIB sudah menggelar pengajian dan dzikir di rumah kemenangan Sachrudin dilanjutkan dengan konvoi mengendarai scooter menuju ke stadion sepak bola Benteng Reborn untuk menggelar Deklarasi bersama 12 partai pengusungnya.

Dalam acara deklarasi yang dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan paslon ini memberikan pidato politiknya untuk meraih simpati dari masyarakat. Pendukung dan simpatisan yang hadir dihibur juga dengan penampilan musik hijau daun band, pertunjukan seni, dan barongsai.

Suasana acara deklarasi yang dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan di Stadion Sepak Bola Benteng Reborn bersama 12 partai pengusungnya.(Imam S)

 

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, paslon Sachrudin Maryono menuju ke Gedung KPU Tangerang berjalan kaki bersama rombongan untuk melakukan pendaftaran disambut oleh palang pintu kesenian khas Betawi.

“Alhamdulillah, dibelakang saya ada pelangi. Ada warna merah, kuning, hijau, dan biru. Ada empat partai parlemen Yaang mengusung, ditambah delapan partai nonparlemen,” ujar Sachrudin kepada wartawan dalam konferensi persnya di gedung KPU.

Sachrudin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Gagasan kami adalah menjadikan Kota Tangerang sebagai kota kolaboratif, maju, sejahtera serta mewujudkan masyarakat yang berakhlak baik dan saling menghargai,” jelasnya.

Paslon Sachrudin dan Maryono optimis meraih perolehan suara terbanyak.

“Target kami sebanyak-banyaknya 70% keatas. Kami akan terus merakyat menyapa dan mengajak mereka untuk mendukung perjuangan kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama paslon Amarullah dan Bonnie sudah mendaftar lebih dulu pada pagi hari kemudian disusul oleh paslon Faldo dan Fadlin pada sore hari.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com