JAKARTA, faktualnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan soal konsep aglomerasi yang ada di dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Aglomerasi itu bukan untuk menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebagai satu wilayah.
Pemerintah telah mengkaji RUU DKJ bersama ahli perkotaan hingga pakar tata negara seperti Jimly Asshiddiqie. Dia menyebut ada ide harmonisasi wilayah penyangga ibu kota, tapi bukan untuk menyatukan wilayah secara administratif.
“Ada beberapa ide saat itu dan FGD perlu, intinya, ada harmonisasi sinkronisasi program jangan bekerja sendiri-sendiri, jangan Depok mikirin sendiri, tapi nanti berdampak ke daerah lain. Jakarta mikirin sendiri, berdampak ke Bekasi. Tangerang mikirin sendiri, berdampak kepada Jakarta. Nah ini nggak bisa. Harus ada mekanisme untuk harmonisasi program,” terang Tito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).