Lebih lanjut, Silmy menerangkan bahwa capaian ini merupakan wujud implementasi fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam mendukung ekosistem kemudahan berusaha (ease of doing business) di bidang perizinan keimigrasian. Layanan visa Imigrasi menjadi pionir dalam pelayanan publik di Indonesia dengan memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
“Kami fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Kami juga menyiapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database imigrasi. Tujuannya adalah untuk menghadirkan pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat (seamless experience) bagi WNA yang datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan aspek kebijakan selektif,” pungkas Silmy.