Hanya Dihadiri 10 Anggota, DPRD Kota Depok Tunda Rapat Paripurna Hasil Reses

Penulis: masher
Editor: Mas
Sepinya ruang Rapat Paripurna yang hanya dihadiri 10 dari 50 anggota DPRD Kota Depok, Kamis siang (15/2/2024).

Penundaan lima menit kembali dilakukan untuk kedua kalinya. Namun hingga skors dicabut, kehadiran dewan tak bertambah. Yusufsyah Putra pun memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna hingga tiga hari.

“Karena sampai penundaan kedua belum kuorum, oleh karenanya seauai Tatib, apabila belum juga terpenuhi (kuorum) maka pimpinan bisa menunda hingga tiga hari ke depan,” ucapnya sembari ketuk palu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com