Wapres RI Canangkan 6 Proyek Prioritas Nasional untuk Provinsi Papua Pegunungan

Editor: APB

WAMENA, faktualnews.com – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin berkesempatan menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan,  Wamena merupakan provinsi ke 6 yang dikunjungi Wapres, sejak Desember 2022 hingga 5 Juni 2024. (05/06/2024).

Wapres yang juga sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), membawahi Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, selain memastikan langkah-langkah konsolidasi percepatan pembangunan Tanah Papua di Tahun 2024, juga menyiapkan kerangka fondasi untuk pengelolaan Papua kedepan dalam pemerintahan baru pasca Pemilihan Presiden.

Saat bertemu dengan Pemda Papua Pegunungan, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan, Wapres menyampaikan bahwa wilayah Laa Pago telah menjadi perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 -2024 dengan berbagai proyek prioritas lintas sektor.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai menjelaskan, Wakil Presiden sangat menyadari tantangan dalam membangun wilayah pegunungan. Apalagi, dengan kondisi geografis dan topografis yang sulit, penduduk yang terpencar di gunung dan lembah-lembah, dan aksesibilitas antar wilayah yang terbatas.

Seiring dengan berdirinya Provinsi Papua Pegunungan, tambah Velix, Pemerintah akan semakin fokus untuk merumuskan strategi pembangunan yang sesuai dengan kearifan lokal dan konteks wilayah sesuai harapan rakyat untuk memudahkan akses pelayanan publik. “Wakil Presiden berpesan agar pemetaan wilayah sangat penting dilakukan secara tepat di wilayah Provinsi Papua Pegunungan ini. Masing-masing kabupaten memiliki potensi dengan keunikan tersendiri,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com