JAKARA, faktualnews || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih rakyat, bukan lewat penunjukan langsung oleh Presiden.
“Pertama isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubenur Daerah Khusus Jakarta. Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (oleh rakyat) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” kata Tito saat rapat di Baleg DPR RI bahas RUU tentang Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2024), seperti dilansir detiknews.
Dalam rapat, Tito mengatakan sejak awal pemerintah konsisten, bahwa gubernur DKI nantinya tidak ditunjuk oleh Presiden.
“Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” ungkapnya.
Tito menargetkan RUU DKJ ini dapat dirampungkan dalam kurun 10 hari.