Tangerang Raya Bersholawat, Ini Pesan Gubernur dan Bupati

Penulis: IMAM SUWANDI
Editor: MH

Hal tersebut disampaikan oleh Gus Nur Rohman yang mengatakan bahwa dirinya sempat dihubungi beberapa ulama yang menanyakan perihal nama Majelis Nurul Habib.

“Saya mendapatkan beberapa pihak yang menghubungi bertanya kenapa ada nama Majelis Nurul Habib yang dimaknai pada politik Identitas kelompok Habib, ini kan sensitif kedepannya,” ungkap Gus Nur Rohman.

Namun isu tersebut ditangkis oleh Gus Ragil, selaku Ketua Majelis Nurul Habib yang mengatakan bahwa nama Majelis Nurul Habib merupakan nama Majelis Ta’lim & Dzikir gabungan antara Majelis Gabungan Rotib Wal Maulid Kecamatan Rajeg.

“Nama Majelis Nurul Habib diinspirasi dari guru saya KH Bustomi Muchtar yang merujuk pada cahaya Rasulullah yang terpancar dari keturunan beliau yakni para Habib yang ada di Tangerang seperti Habib Jindan dan lainnya,” ungkap Gus Ragil.

Bacaan Lainnya

Tentang kekhawatiran masyarakat akan kehadiran fenomena Habib palsu yang sempat meresahkan. Gus Ragil memastikan dirinya tidak ingin hal itu terjadi.

“Saya tidak ingin memperkeruh suasana itu, saya hanya berharap Majelis ini menjadi wadah bagi umat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bukan yang lainnya. Soal nama tidak ada hubungan lainnya,” tegas Gus Ragil saat dikonfirmasi awak media di rumahnya pada Sabtu, (24/5/2015) Siang.

Lantunan Maulid dan Sholawat di iringi Jam’iyyah Hadrah Majelis Gubah Rasulullah.

Turut hadir dalam acara itu, dari pihak Majelis Ulama Indonesia, DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Dandim Tangerang, Camat Rajeg, Oman Apriaman, Kapolsek Rajeg, AKP. Akhmad Hajaji, serta tokoh masyarakat yang dikenal oleh masyarakat Rajeg seperti H. Enju dan H. Suyoto Direktur Utama PT AYP (pengembang perumahan subsidi di Sukamanah 1&2), serta ratusan jamaah dari seluruh majelis yang ada di Kecamatan Rajeg dan sekitarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com

Pos terkait