TOBOALI, faktualnews.com – Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan aksi tegas terhadap penambang pasir timah ilegal di Perairan Laut Sukadamai, Toboali. Aparat kepolisian bersama PT Timah menggelar razia pada Jumat, (15/3/2024). Menyoroti kegiatan ilegal yang merugikan secara ekonomi dan lingkungan. Razia ini dilakukan setelah terungkap bahwa ada aktivitas penambangan di laut tersebut yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui KBO Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), Ipda Reno Iskandar, Sabtu (16/03/2024) menegaskan bahwa pihaknya mendesak para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitas mereka.
Lebih lanjut, Reno menyatakan bahwa puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) yang ditemukan dalam razia tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Kerja (SPK), dokumen yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan penambangan secara sah.
“Kami memberikan imbauan kepada PIP yang tidak mempunyai SPK agar tidak melakukan penambangan diizin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk,” ucap Reno .
Reno juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan upaya preventif dan preemtif dengan mengawasi kegiatan penambangan ilegal secara langsung di lapangan.
Tim pengamanan aset juga telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para penambang ilegal serta diminta untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di Perairan Laut Sukadamai sebelum memperoleh izin yang sah.
Upaya preventif dan preemtif dilakukan sebagai langkah pertama sebelum mengambil tindakan tegas.
Namun, jika imbauan dan peringatan tidak diindahkan, pihak berwenang tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.