Lanjutan SeCawan 2, Kios Ikan Mulai Dibongkar

oplus_0

Citra juga mengatakan bahwa selain kios ikan, pos polisi juga dialokasikan ke tempat yang baru, karena lokasi pos polisi juga terkena imbas Secawan yang nantinya akan dibuat taman

Seperti diketahui bahwa lingkup pekerjaan meliputi penataan trotoar, pembangunan drainase, pengaspalan, pembuatan taman, serta pembangunan kios ikan hias dan pos polisi.

Kegiatan Penataan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon (lanjutan) dilaksanakan oleh CV. FIRADZ ADIRAJASA dengan nilai kontrak Rp. 9.786.535.210 dari APBD Kota Depok TA 2024 dan waktu pelaksanaan 100 hari kalender

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com