Citra juga mengatakan bahwa selain kios ikan, pos polisi juga dialokasikan ke tempat yang baru, karena lokasi pos polisi juga terkena imbas Secawan yang nantinya akan dibuat taman
Seperti diketahui bahwa lingkup pekerjaan meliputi penataan trotoar, pembangunan drainase, pengaspalan, pembuatan taman, serta pembangunan kios ikan hias dan pos polisi.
Kegiatan Penataan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon (lanjutan) dilaksanakan oleh CV. FIRADZ ADIRAJASA dengan nilai kontrak Rp. 9.786.535.210 dari APBD Kota Depok TA 2024 dan waktu pelaksanaan 100 hari kalender