Ketum SWI Mengecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan di Halsel

Penulis: D1M
Editor: MH
Ketua Umum SWI Maryoko Aiko (jas abu-abu) didampingi Sekjen Herry Budiman dan Waketun Putra Gara. foto: dok.Humas SWI

JAKARTA, faktual-news || Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Pusat mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL terhadap Sukandi Ali, wartawan media online sidikkasus.co.id di Pos Angkatan Laut (AL) desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/03/2024).

“SWI tentunya menyesalkan yang terjadi dan mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan di Halmahera Selatan” ujar Ketua Umum SWI Maryoko Aiko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Jumat (29/3/2024).

“Tidak boleh lagi terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan di Indonesia ini. Gunakan saluran Hak Jawab jika tidak berkenan atas berita yang dibuat wartawan” tegas Aiko.

Dirinya meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut, sehingga ada efek jera bagi oknum aparat yang sengaja menghalangi kerja-kerja atau melakukan tindak kekerasan akibat pemberitaan yang terkonfirmasi dan sesuai fakta.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap Kapolres Halmahera Selatan dan jajarannya segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini. Oknum TNI AL itu harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku” pinta Aiko.

Maryoko Aiko juga memberikan apresiasi terhadap langkah Komandan Lanal Ternate yang membawahi wilayah Halsel, Letkol Marinir Ridwan AzisĀ  yang sudah menjenguk korban dan menyampaikan permintaan maafnya secara langsung.

“SWI mengapresiasi langkah Letkol Ridwan Azis itu. Apalagi Danlanal Tertane ini memastikan proses hukum terhadap Letda M dan Peltu R tetap berjalan dan Komandan Pos Lanal Halsel juga langsung dicopot. Kita mengawal proses hukumnya berjalan,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com