Kasatreskrim Iptu Ridwan Umar, S.H., menjelaskan bahwa sidak dilakukan di SPBU pusungi Kecamatan ampana tete Kabupaten tojo una-una dan SPBU Bailo Kecamatan ampana kota Kabupaten tojo una-una.
“Langkah ini diambil guna menghindari terjadinya penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Iptu Ridwan Umar.
Dari pengecekan ke sejumlah SPBU tersebut, tidak ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM.