Imigrasi Depok Gelar Operasi Jagratara, Sosialisasikan Kewajiban Lapor WNA

Penulis: Arjun
Editor: YN
Jajaran Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Depok melakukan sosialisasi WNA dalam operasi Jagratara. (Foto: ist)

Operasi JAGRATARA, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 21-22 Agustus 2024, diawali dengan pengarahan daring dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Irvan menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan melakukan mitigasi risiko selama pelaksanaan operasi ini.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Dody Saputra, menambahkan bahwa fungsi utama Imigrasi adalah menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Kami akan terus berupaya memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan amanat Undang-Undang serta koridor Keimigrasian,” ujar Dody.

Dalam Operasi Jagratara yang dilaksanakan di Kota Depok pada 21-22 Agustus tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Depok, tambah Dody.

Bacaan Lainnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com