Selama sosialisasi, peserta diberikan pemahaman secara mendalam mengenai tata cara pengajuan Bridging Visa dan manfaat dari Golden Visa. Metode in-class training yang digunakan memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan pemateri dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mereka miliki.
Dengan adanya Bridging Visa, proses perpanjangan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih sederhana dan efisien. WNA tidak perlu lagi melalui proses yang panjang dan rumit untuk mendapatkan izin tinggal baru. Sementara itu, Golden Visa merupakan jenis izin tinggal khusus yang diberikan kepada investor asing dan individu berbakat dengan tujuan untuk menarik investasi dan talenta global ke Indonesia.
Manfaat dari sosialisasi ini diharapkan dapat dirasakan oleh semua pihak. Bagi WNA, kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam menjalankan kegiatannya di Indonesia. Sedangkan bagi pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi asing dan memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara lain.
Dengan semakin mudahnya proses perizinan keimigrasian, diharapkan Indonesia dapat menjadi tujuan yang lebih menarik bagi investor dan talenta global.