DPP Ormas Maluku Satu Rasa Salam Sarana Bersatu Gelar Rapat Konsolidasi Perkuat Jaringan

Penulis: YN/NIS
Editor: APB
dok.admin sp.
dok.admin sp.

JAKARTA, faktualnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Maluku Satu Rasa, Salam Sarana Bersatu (M1R-SSB) menggelar Rapat Konsolidasi dengan semua Badan Pengurus DPP M1R SSB untuk memperkuat kegiatan organisasi dan perencanaan program kedepan yang digelar pada, Jumat (24/05/2024) di Gedung Golkar, Jalan Mindi, no. 35 Rt. 03/08 Lagoa, Daerah Khusus Metro Jakarta utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Robi Tutuarima SH, Wakil Ketua 1 Anis Muriany, Wakil Ketua 2 Ibrahim Latuconsina, Wakil Ketua 3 Dino, Sekertaris Jendral, Jems Noya SH, Eki, Panglima Besar M1R SSB Nando Sinai bersama Pasukan Pengamanan (Paspam) dan Provos, sedangkan Ketua Umum Dedi Pelu berhalangan hadir dikarenakan Kondisi kesehatannya masih dalam rangka pemulihan.

Sekjen M1R SSB Jems Noya, menyampaikan rasa terimakasih buat teman teman Badan Pengurus DPP yang sudah bisa hadir, semoga bisa mempersatukan tekad dan tujuan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ormas M1R SSB, agar tetap bisa menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Pusat untuk memajukan serta memperkuat seluruh anggota M1R SSB yang ada di Seluruh Indonesia.

Seluruh Badan Pengurus DPP yang hadir sepakat bahwa untuk sementara waktu Waketum Robi Tutuarima SH menjadi Pejabat sementara (Pjs) menduduki Kursi Ketum M1R SSB Dedi Pelu, supaya roda organisasi ini tetap berjalan dengan baik kedepannya.

“Ini bukan berarti saya harus Ambisius dalam peralihan menjadi Ketum, Saya cuma menjalankan amanat dari ADRT Organisasi yang ada, Saya Do’akan agar Ketum cepat sembuh dalam masa pemulihan Kesehatan dan bisa kembali untuk memimpin M1R SSB yang sudah sangat besar dan sudah ada di Seluruh Indonesia,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com