banner 728x250

Dindin Syafrudin Sah Menjadi Anggota DPRD Kota Depok

Dok. Hum YT DPRD Kota Depok
Dok. Hum YT DPRD Kota Depok
banner 120x600
banner 468x60

DEPOK, faktualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna istimewa dengan agenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar pada Kamis (27/11/2025).

Acara penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Dalam rapat paripurna yang khidmat itu, Dindin Syafrudin secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kota Depok. Dindin mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Faresh El Fouz, yang sebelumnya menjabat sebagai perwakilan dari Fraksi Partai Golkar.

banner 325x300

Ade Supriyatna Ketua DPRD Kota Depok, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dindin Syafrudin atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya. Ade Supriyatna menekankan harapan besar agar anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan, Penuh Tanggung Jawab, Dedikasi Tinggi dan Integritas.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, menghadirkan kerja nyata, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Depok,” ujar Ade Supriyatna.

Pelantikan PAW ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan kinerja dan fungsi DPRD Kota Depok. Dengan dilantiknya Dindin Syafrudin, diharapkan roda legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan secara optimal. Hal ini krusial demi kelancaran pembangunan daerah dan tercapainya kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Dengan lengkapnya kembali susunan keanggotaan, DPRD Kota Depok kini siap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan kekuatan penuh. (PU3)

banner 325x300