Waspada, Rekaman Video Call AI jadi Senjata Baru Kejahatan Digital

Penulis: MH
Editor: PRM
Waspada, Rekaman Video Call AI jadi Senjata Baru Kejahatan Digital
Waspada, Rekaman Video Call AI jadi Senjata Baru Kejahatan Digital

JAKARTA, faktualnews.com – Salah seorang Pendiri Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI), yang dikenal aktif dalam dunia literasi dan pendidikan jurnalistik, menjadi sasaran penipuan berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Modusnya: rekaman video call yang kemudian dimanipulasi untuk menipu pihak lain atas nama korban.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, dan menjadi peringatan penting terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital dengan teknologi canggih AI.

Nomor pelaku yang digunakan dalam modus ini tercatat sebagai 0813-7033-6090, mengatasnamakan Aiko Atmodiningrat.

Bacaan Lainnya

Korban yang juga mantan Ketum SWI ini, menceritakan bahwa penipuan dijalankan oleh dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama menyamar menggunakan nama dan foto profil korban di nomor WhatsApp baru, menghubungi kontak-kontak korban untuk memberitahu pergantian nomor.

“Awalnya ada WA masuk dari akun yang memakai nama dan foto saya, bilang kalau ini nomor baru saya. Tapi cara bicara dan polanya janggal,” ujar korban saat dikonfirmasi, Selasa siang

Pelaku kedua lalu mengirim pesan ke nomor asli korban dengan berpura-pura sebagai rekan jurnalis. Ia meminta izin melakukan video call singkat dengan alasan profesional.

Dalam panggilan tersebut, wajah korban direkam secara diam-diam, kemudian videonya dimanipulasi menggunakan teknologi AI.

“Mereka potong-potong video dari panggilan itu. Disisipkan suara lain. Jadi ketika mereka hubungi calon korban lain, wajah saya seolah berbicara padahal suara dan maksudnya bukan saya,” terang Aiko.

Dalam aksi lanjutan, para penipu menggunakan rekaman video call dengan wajah asli yang direkan itu untuk menghubungi kenalan korban dan berpura-pura membutuhkan bantuan, biasanya berupa transfer uang atau bantuan logistik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com

Pos terkait