Warga Depok Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu Paspor dan SIM di Kantor Imigrasi

Penulis: Rival
Editor: YN
Layanan pengurusan perpanjangan SIM di Kantor Imigrasi Depok. (Foto: ist)

DEPOK, Faktual News.com – Warga Depok menyambut positif inovasi layanan terpadu yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok pada Senin (19/8/2024). Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, masyarakat tidak hanya dapat mengurus paspor, namun juga dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di satu tempat yang sama.

Aminullah Ibrahim, warga Kecamatan Pancoran Mas, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan layanan yang diberikan.

“Alhamdulillah, Depok semakin maju. Pelayanannya sangat bagus, cepat, dan bersih. Semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depannya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Depok, dikutip Selasa (20/8/2024).

Aminullah mengaku mengetahui adanya layanan pembuatan SIM ini secara mendadak dari orang tuanya yang sedang mengurus paspor. “Informasinya dari orang tua, saya langsung datang ke sini,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti paspor dan SIM,” kata Irvan.

Dengan adanya layanan terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor yang berbeda untuk mengurus kedua dokumen tersebut.

“Kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah,” tambahnya.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan terpadu ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang datang ke Kantor Imigrasi Depok untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. “Kami sangat senang dengan adanya layanan ini. Semoga ke depannya bisa dilakukan secara rutin,” ujar salah seorang warga lainnya.

Irvan Triansyah menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan layanan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih produktif dan efisien dalam mengurus kebutuhan administratif. Selain itu, inovasi ini juga dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com