Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam

Penulis: MAS

JAKARTA, faktualnews | Menyusul surat pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, Jumat (2/2/2024).

Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Mahfud MD. Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com