JAKARTA, faktualnews | Menyusul surat pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, Jumat (2/2/2024).
Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Mahfud MD. Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.