Pj Gubernur Bangun Perdamaian Papua Pegunungan

Editor: APB

PAPUA, faktualnews.com – Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai menempuh langkah-langkah pendekatan sosial dalam membangun proses perdamaian di Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, atas pertikaian komunitas Wouma – Asolokobal. (16/06/2024).

Dalam konteks itu, Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai, didampingi Pj Bupati Lanni Jaya, Alpius Yigibalom, menemui saudara-saudara asal Lanni Jaya, di halaman Gereja Baptis Immanuel Gunambar, Wamena pada Minggu, 16 Juni 2024. Keluarga besar Lanni Jaya menerima dan menyambut baik kedatangan Pj Gubernur Velix Wanggai guna mendengar pandangan pemerintah provinsi Papua Pegunungan.

Dalam pertemuan ini, Pj Gubernur Wanggai pada awalnya mendengar berbagai aspirasi dari keluarga besar Lanni Jaya terkait keluarga korban di pihak Lanni Jaya dan mendengar aspirasi perlunya perhatian atas perubahan hidup yang lebih baik masyarakat Lanni Jaya atas kehadiran provinsi Papua Pegunungan.

Merespon pandangan keluarga besar Lanni Jaya, Pj Gubernur Velix Wanggai, pertama-tama memohon maaf karena 2 hari terakhir ini mengikuti rapat koordinasi inflasi di Istana Merdeka bersama 38 Gubernur se-Indonesia dan rapat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga baru dapat menemui keluarga besar Lanni Jaya. Atas nama Pemerintah Provinsi, Pj Gubernur Wanggai turut berduka atas korban meninggal di keluarga besar Lanni Jaya. Situasi kesedihan ini tentu tidak diinginkan oleh kita semua masyarakat Papua Pegunungan.

Pj Gubernur Velix Wanggai menekankan bahwa rumah besar Papua Pegunungan dilandasi prinsip Kasih. Kasih memberi pesan panjang sabar, murah hati, mengasihi antar sesama, dan mencintai hidup damai dalam masyarakat. Kita semua masyarakat Papua Pegunungan menginginkan kehidupan yang damai sehingga masyarakat dapat bekerja dengan baik, anak-anak bisa sekolah, pelayanan kesehatan baik, serta semua bisa mencari penghidupan dengan aman, nyaman dan damai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com