Penanganan Radikalisme di Indonesia dan Bangladesh Sama Pentingnya dengan Program Deradikalisasi

Editor: MH

JAKARTA, FaktualNews || Penanganan radikalisme di Indonesia dan Bangladesh melalui tindakan tegas oleh badan anti teror sama pentingnya dengan program deradikalisasi.

Oleh karena itu kedua negara menangani secara serius masalah radikalisme ini mulai dari perundangan, lembaga yang menanganinya sampai dengan integrasi bekas pelaku tindak terorisme kedalam masyarakat.

Hal itu disebabkan, radikalisme dari bentuk yang sederhana sampai tingkat yang paling keras sama-sama memberikan ancaman bagi keberlangsungan bangsa baik di Indonesia maupun Bangladesh.

Demikian salah satu perspektif yang muncul dalam seminar internasional Radicalism in Indonesia and Bangladesh: Sources, Actors, and Impact yang berlangsung secara virtual hari ini, Senin (3/6/2024).

Hadir dalam seminar secara virtual yang dipandu Dr. Asep Setiawan, MA itu, Prof. Ali Ashraf dari University of Dhaka, Bangladesh, Kandidat Doktor Debbie Affianty dari Program Studi Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Hilali Basya Ph.D dari Program Master Studi Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Evi Satispi.

 

Prof Ali Ashraf yang berbicara dari Dhaka dalam seminar ini menjelaskan, sumber gerakan ekstremisme di Bangladesh berasal dari kelompok kiri, pemberontak etno-nasionalis dan kelompok berbasiskan agama.

“Sedangkan usia mereka yang terlibat dalam gerakan radikal berusia antara 20 sampai 30 tahun, sebagian besar pria (85%) dan berpendidikan mulai perguruan tinggi dan atau madrasah yang top sampai dengan sekolah biasa. Sedangkan dari sisi tingkat ekonomi, berasal dari latar belakang kelompok low dan middle-income.” jelas Ali Ahsraf.

Menurut Prof Ali Ahsraf yang lulusan Doktor di Amerika Serikat ini, program deradikalisasi sama pentingnya dalam penanganan kelompok radikal melalui badan anti teror. Jika pendekatan anti teror dengan kekuatan keras atau bersenjata maka deradikalisasi dimasukan kedalam pendekatan lunak (soft).

Tindakan tegas biasanya dilakukan dengan tentara dan polisi seperti di Bangladesh bahkan di Dhaka memiliki kesatuan sendiri. Namun demikian pendekatan melalui pendidikan dan pelatihan menjadi program penting dalam deradikalisasi mereka yang terlibat kelompok ekstrem.

Ditegaskan pula bahwa kepemimpinan dalam penegakan hukum menjadi kunci keberhasilan dalam deradikalisasi. Selain itu keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam keberhasilan program deradikalisasi seperti pengalaman di Bangladesh.

“Pendekatan multi lembaga ini melibatkan lembaga pendidikan, masyarakat sipil, pekerja sosial, psikolof, hukum dan bahkan politik.” tandasnya.

Sementara itu kandidat Doktor Debbie Affianty menyatakan bahwa bahaya kelompok radikal yang ekstrim ini telah terbukti dalam berbagai kegiatan terorisme di Indonesia. Bahkan dalam aksi terorismenya seperti terekam dari data pemerintah melibatkan perempuan dan anak anak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com