DEPOK, faktualnews.com – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 resmi dilantik melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat di ruang paripurna lingkungan DPRD, Grand Depok City, Kota Depok pada Selasa (03/09/2024).
Ketua DPRD TM Yusufysah Putra, mengatakan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Depok
“Dalam kesempatan ini kami minta maaf dengan setulus-tulusnya kepada masyarakat Kota Depok, apabila selama menjalankan tugas-tugas terdapat kekurangan, kesalahan, dan kekhilafan serta belum dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya pembacaan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Depok masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Depok masa jabatan 2024-2029. Dibacakan oleh Kania Parwati Sekretaris DPRD Kota Depok.